Setelah berhasil menancapkan kekuasaan di tiga benua Asia, Afrika dan Eropa pada abad ke-8 M, peradaban Islam mampu melakukan sebuah revolusi yang sangat hebat. Perubahan yang dilakukan peradaban Islam itu dikenal sebagai ‘’Re volusi Hijau’‘ atau ‘’Revolusi Pertanian’‘. Saat itu, umat Islam berhasil melakukan transformasi fundamental di sektor pertanian. Revolusi yang dimulai dari bagian paling timur dunia Islam itu meluas ke seluruh wilayah kekuasaan Islam. Pada abad ke-11 M, ‘’Revolusi Hijau’‘ mampu memberi dampak positif bagi seluruh aspel kehidupan. Revolusi ini berdampak besar pada produksi pertanian, kependudukan, pertumbuhan kota, distribusi tenaga kerja, industri, pakaian, makanan, masakan dan yang lainnya.